Polri: Seluruh Pihak Harus Terima Pilihan Rakyat pada Pemilu 2024

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran.

JAKARTA — Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran meminta setiap pihak menerima apa pun pilihan masyarakat menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Kita semua harus bersatu menerima apa yang telah menjadi pilihan masyarakat, pilihan rakyat, sehingga dalam hal yang terkait dengan sengketa kepemiluan ada jalur-jalur penyelesaian sengketa melalui Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Komjen Fadil di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024), seperti dikutip dari Antara.

Komjen Fadil mengaku pihaknya siap mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini berkaca pada kerusuhan yang terjadi pada 2019 pasca-pengumuman hasil pemilu hingga memakan korban jiwa.

Oleh karena itu, Komjen Fadil berharap Pemilu 2019 dijadikan pelajaran oleh masyarakat agar menerima apa pun hasil pemilu. Ia menegaskan Polri tidak ingin kejadian lima tahun lalu terjadi lagi pada Pemilu 2024.

Komjen Fadil menjelaskan, KPU kemungkinan akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 antara hari ini Selasa (19/3/202$0 hingga Rabu (20/3/2024) lusa. Meski Polri bersiap berjaga, namun pihaknya tetap ingin masyarakat menjaga situasi bersama.

“Dalam suasana bulan suci Ramadhan kami mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan. Mari menjadikan bulan yang penuh berkah, penuh kemuliaan ini menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan,” kata Komjen Fadil.

Selain itu, lanjut Komjen Fadil, Polri menyiapkan banyak satuan tugas (satgas) Polri yang akan menjaga Kantor KPU RI, seperti satgas preventif, operasi mantap brata pusat, hingga personel dari Polda Metro Jaya.

Komjen Fadil mengatakan, situasi masih kondusif hingga Senin (18/3/2024). Namun, ia menyatakan, Polri sudah mengantisipasi hingga identifikasi peluang unjuk rasa yang mungkin terjadi.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

(nnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *