Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki . (Foto: Kementerian Agama RI)
JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah akan jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS tersebut, serta adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Zulhijah tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 Masehi, dan Insya Allah Hari Raya Idul Adha jatuh pada Senin tanggal 17 Juni 2024,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1445 Hijriah yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (7/6/2024) dilansir dari Antara, Sabtu (8/6/2024).
Keputusan tersebut diperoleh setelah hasil pantauan hilal yang diperoleh dari 114 lokasi berbeda di Indonesia menyatakan bahwa tinggi hilal di wilayah Indonesia pada Jumat (7/6/2024) berada pada kisaran 7° 15,82 (7,26°) s.d. 10° 41,09‘ (10,68°) dan sudut elongasi antara 11° 34,83‘ (11,58°) s.d. 13° 14,47‘ (13,24°).
Angka itu telah melampaui kriteria yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) terkait bulan Hijriah baru, yang mewajibkan tinggi hilal sebesar 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Wamenag RI menyatakan, keputusan ini merupakan hasil dari laporan rukyatul hilal yang dibawa dalam sidang isbat, dan telah dimusyawarahkan oleh para ulama, tokoh-tokoh Organisasi Kemasyarakatan (ormas), pakar Ilmu Falak dan astronomi, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
Menurut Saiful, data tersebut juga disinkronisasikan dengan metode hisab yang dihitung secara matematis dan astronomis, serta telah dihimpun oleh Tim Rukyat Kemenag RI beberapa waktu yang lalu. “Perlu kita ingat bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode dalam menentukan awal bulan Kamariah, yang keduanya saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya,” jelas dia.
Wamenag RI ini menambahkan, metode hisab atau perhitungan bersifat informatif dan metode rukyat atau observasi bersifat konfirmatif. Melalui pengumuman ini, lanjutnya, pemerintah berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Idul Adha secara bersama-sama dengan aman dan kondusif.
“Perlu juga diketahui oleh seluruh masyarakat, jika di kemudian hari ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha, tentu kami berharap semuanya bisa mengedepankan harmoni dan toleransi, serta tidak menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada,” ujar Saiful menegaskan.