Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. (Foto: dpr.go.id)
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam memberantas praktik judi online. Hal ini merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Budi Gunawan yang menegaskan pemerintah tak akan pandang bulu dalam memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami mendukung penuh. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang merusak moral, sosial, dan ekonomi bangsa,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/11/2024).
Dave menilai pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi. Tidak hanya menargetkan pelaku utama, tetapi juga seluruh mata rantai, termasuk pemilik situs, bandar, penyedia infrastruktur pembayaran, hingga oknum pejabat maupun aparat yang terbukti terlibat.
“Penegakan hukum harus transparan, adil, dan menyentuh seluruh jaringan judi online. Tidak boleh ada celah bagi siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat atau aparat yang melindungi praktik ini,” tegas Dave yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.
Dave pun mendorong pengawasan ketat terhadap sistem pembayaran digital yang sering digunakan untuk memfasilitasi aktivitas ilegal ini. Ia mengingatkan, infrastruktur pendukung judi online harus diputus total agar tidak ada ruang untuk berkembang kembali.
Menurut Dave, semua kalangan di DPR berkomitmen untuk mengawal proses pemberantasan ini. Jika diperlukan, DPR siap memperkuat regulasi terkait agar penegakan hukum terhadap judi online dapat dilaksanakan dengan lebih efektif.
“Parlemen akan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Jika ada celah hukum, kami siap mendukung pemerintah dengan peraturan yang lebih tegas,” jelas Dave Wakil Rakyat Dapil Jawa Barat VIII tersebut.
Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah mengikuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk tidak memberi toleransi terhadap praktik judi online. Penegasan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga ke akarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Dave optimistis bahwa mata rantai judi online dapat diputus. “Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, berintegritas, dan bebas dari dampak buruk perjudian,” tandas dia.
(dmr)