Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mercy Chriesty Barends. (Foto: dpr.go.id)
JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends memastikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah, khususnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam melindungi pelajar atau anak-anak dari bahaya judi online (daring). Pernyataan ini muncul setelah laporan yang mengejutkan bahwa sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terlibat dalam aktivitas perjudian daring.
“Kondisi ini tidak hanya mengkhawatirkan tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda Indonesia,” ujar Mercy kepada awak media, Jumat (22/11/2024).
Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan penanganan kasus judi online harus dilakukan dengan tegas dan terkoordinasi.
DPR menyambut baik komitmen tersebut dan mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberantas judi online yang semakin menyasar kelompok usia muda. Dalam konteks ini, DPR pun siap bersinergi untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Salah satu langkah penting yang perlu diambil adalah penguatan regulasi untuk menindak tegas para pelaku judi online,” kata Mercy yang juga Wakil Rakyat Dapil Maluku.
Kebijakan ini, sambung Mercy, perlu disertai dengan penegakan hukum yang jelas, termasuk pemblokiran situs atau aplikasi yang berpotensi menjadi pintu masuk perjudian daring. Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat.
“Anak-anak dan keluarga perlu mendapatkan pemahaman yang baik tentang bagaimana melindungi diri dari akses terhadap konten berbahaya, termasuk perjudian online,” tegas Mercy.
Tak kalah pentingnya, lanjut Mercy, pendidikan kepada masyarakat juga harus menjadi prioritas. Orang tua, pendidik, dan komunitas lokal perlu dilibatkan dalam upaya memberikan pemahaman tentang bahaya judi online. Kampanye edukasi nasional dapat menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam aktivitas negatif ini.
“Di sisi lain, institusi pendidikan dapat memegang peranan kunci melalui pengenalan kurikulum atau kegiatan yang berfokus pada etika digital dan bahaya perjudian,” kata Mercy.
Mercy mengingatkan, selain aspek pencegahan, pemerintah juga harus memprioritaskan penanganan terhadap anak-anak yang sudah telanjur terlibat dalam judi online.
“Layanan psikologis dan pendampingan perlu disediakan untuk membantu mereka pulih dari dampak negatif yang ditimbulkan. Sinergi lintas sektor antara kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kementerian Komunikasi dan Digital, juga diperlukan untuk memastikan pendekatan yang komprehensif dalam menangani masalah ini,” kata Mercy memaparkan.
Mercy menambahkan, DPR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak Indonesia.
“Perlindungan anak dari bahaya judi online tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi seluruh pihak, termasuk keluarga, komunitas, dan lembaga keagamaan. Dengan kerja sama yang solid, generasi muda Indonesia dapat dilindungi dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka,” kata Mercy mengakhiri.