Ibadah haji/ilustrasi. (Foto: pixabay)
JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah. Ia mengingatkan, tawaran seperti itu rentan terjadi penipuan.
“Kami mengimbau masyarakat jangan tergiur dengan slogan haji murah. Pastikan di dalam layanan yang mereka berikan itu dalam bentuk apa,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani, Minggu (24/3/2024), seperti dikutip dari Antara, Senin (25/3/2024).
Menurut Jaja, ada banyak penawaran beribadah haji tanpa antrean. Padahal, Kemenag telah membagi alokasi kuota pemberangkatan, baik untuk jamaah reguler maupun khusus.
Karena itu, masyarakat kaum Muslim yang hendak menjalankan rukun Islam kelima harus waspada. Pasalnya, banyak kasus yang ditemui dengan persoalan vendor gagal menyediakan tiket dan visa hingga berakibat jamaah gagal berangkat. Ada pula kasus jamaah yang terlantar karena pihak penyedia tidak menyiapkan layanan di Arab Saudi.
Salah satu upaya untuk menghindari agar tak tertipu yakni mengecek daftar penyelenggara perjalanan berizin atau tidak melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
“Sekarang ini tidak kurang ada 2.573 travel yang melayani umrah ke tanah suci. Jangan tergiur dengan paket murah, bisa dicek apakah biro perjalanan yang menawarkan tersebut termasuk sudah berizin atau belum,” cetus Jaja.
Adapun terkait adanya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sempat membuat kasus karena terbukti menelantarkan jamaahnya, Kemenag telah memberi sanksi berupa penghentian. “Tiga travel yang sudah kami hentikan. Pertama, penghentian sementara. Yang dua lagi pembekuan,” kata Jaja menegaskan.