Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin. (Foto: setkab.go.id)
JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta pengelolaan dana sosial syariah umat Islam di Indonesia harus terus dipacu agar semakin berdampak pada sektor-sektor pendidikan, kesehatan, dakwah, advokasi, kemanusiaan, dan ekonomi.
“Khususnya, sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat memberi sambutan pada acara peresmian Ruang Amal Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/5/2024) yang dipantau secara daring seperti dikutip dari Antara.
Wapres Ma’ruf menyatakan, pengelolaan dana sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) telah berkontribusi positif bagi perekonomian melalui distribusi kekayaan yang adil dan berkelanjutan.
“Penyaluran zakat misalnya, tidak hanya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, tetapi juga diarahkan agar memberikan manfaat yang lebih berkesinambungan,” kata Wapres Ma’ruf.
Wapres RI ini mengatakan, pada 2023 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaporkan pengelolaan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan telah berhasil dirasakan oleh 21.000 jiwa penerima manfaa yang termasuk kelompok miskin ekstrem.
“Keberhasilan ini tentu perlu terus didukung dengan penguatan profesionalisme, tata kelola, dan akuntabilitas lembaga pengelola dana syariah,” ujar Wapres Ma’ruf.
Dalam sambutannya Wapres Ma’ruf juga menyampaikan beberapa arahan untuk mendorong pemanfaatan ziswaf.
Pertama, kata Wapres Ma’ruf, pacu eskalasi pengumpulan dana ziswaf melalui digitalisasi dan peningkatan literasi. Ia mengatakan, digitalisasi di sektor dana sosial syariah dapat menjadi katalis bagi lembaga pengelola dana dalam mempermudah proses pendistribusian dan pelaporan dana.
“Peningkatan literasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi akan menambah partisipasi masyarakat dalam menghimpun dana,” ujar Wapres Ma’ruf.
Kemudian kedua, lanjut Wapres Ma’ruf, optimalkan penyaluran dan kebermanfaatan dana ziswaf dengan mengembangkan berbagai inovasi pada skema distribusi.
“Perbanyak inovasi skema pendistribusian yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat seperti pemberian bantuan pendidikan, pelatihan kerja, dan wakaf irigasi,” kata Wapres Ma’ruf.
Selanjutnya ketiga, terus perkuat sinergi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Baznas, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta lembaga pengelola zakat dan lembaga wakaf lainnya.