Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: setkab.go.id)
MAKKAH — Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas akan memberikan sanksi tegas kepada travel atau biro perjalanan yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa visa haji resmi pada musim haji tahun 2024 ini.
“Pemerintah Indonesia juga sudah menyampaikan. Tetapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen Hilman Latief untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” kata Menag RI setibanya di Jeddah, Arab Saudi, Senin (10/6/2024) seperti dilansir dari Antara.
Yaqut prihatin dengan banyaknya WNI yang menjadi korban akibat ingin berhaji tetapi menggunakan visa nonhaji. Para jamaah itu tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.
Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah pun sudah pernah menyatakan bahwa negaranya akan sangat serius terhadap jamaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Para jamaah jenis itu akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.
“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,” kata Yaqut.
Menurut Yaqut, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi. Maka dari itu, Menag RI tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa nonhaji.
“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa nonhaji resmi tidak terbit pada musim haji,” tegas Yaqut.
Menag RI ini menyadari, semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jamaah berhaji dengan visa nonhaji tidak berulang.
“Concern kita ada pada pelindungan jamaah, supaya tak ada jamaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu,” kata Yaqut menegaskan. “Ini kasihan jamaah kita jadi korban. Ini juga PR pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali pada seluruh masyarakat agar tak menggunakan visa ini nonhaji.”