Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin: Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp 300,003 triliun.