Masyarakat Diimbau OJK untuk Waspadai Penipuan Kurban Online Jelang Idul Adha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI mengimbau masyarakat Muslim di Indonesia untuk mewaspadai penipuan terkait penjualan kurban online jelang perayaan Idul Adha 1445 H/2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI mengimbau masyarakat Muslim di Indonesia untuk mewaspadai penipuan terkait penjualan kurban online jelang perayaan Idul Adha 1445 H/2024.
Halimatus mendorong masyarakat menggunakan layanan dari PUJK yang resmi serta terdaftar di OJK karena platform tersebut telah memenuhi syarat keamanan layanan yang berlaku sehingga lebih terpercaya.