Hewan kurban online. (Foto: Dompet Dhuafa)
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI mengimbau masyarakat Muslim di Indonesia untuk mewaspadai penipuan terkait penjualan kurban online jelang perayaan Idul Adha 1445 H/2024.
“Menjelang Idul Adha banyak tawaran kurban secara online. Walau tergolong praktis, namun juga rentan terhadap penipuan,” demikian informasi yang diakses dari laman OJK di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Masyarakat diminta selalu berhati-hati ketika ingin membeli kurban secara online agar terhindar dari aksi penipuan.
Adapun ciri-ciri penipuan kurban online, yakni harganya sangat murah dibandingkan dengan harga pasaran. Kemudian, badan penyalur kurban tidak terdaftar ataupun berizin.
Penipuan kurban online juga bercirikan bahwa nomor rekening tidak sama dengan identitas badan penyalur kurban.
Masyarakat juga perlu mewaspadai penipuan kurban online yang meminta data pribadi seperti kode OTP (One Time Password) atau PIN.
Selain itu, penipuan kurban online juga identik dengan tidak memiliki dokumentasi foto dan video saat proses pemilihan, penyembelihan, maupun penyaluran kurban.