Pemerintah Arab Saudi Pulangkan 34 WNI Pemegang Visa Non Haji

Visa haji/ilustrasi. (Foto: antara/rri.co.id)

MAKKAH — Sebanyak 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa non-haji dipulangkan ke tanah air. Sementara, tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.

“Alhamdulillah, dalam pendampingan, 34 orang dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways dan akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB,” ujar Konsul Jenderal RI Yusron B. Ambary di Jeddah, Senin (3/6/2024) seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/6/2024).

Sebelumnya, Otoritas Keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 WNI yang tepergok hanya memiliki visa ziarah, tetapi diduga nekat untuk berhaji. Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi.

Menurut Yusron, tim perlindungan jamaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan terhadap 37 WNI tersebut. Akhirnya, 34 orang dibebaskan dan tiga orang yang diduga sebagai koordinator akan diproses secara hukum.

“Ketiga orang tersebut yakni inisial SJ, SY, dan MA saat ini masih berada di kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Yusron.

Yusron mengatakan, KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum WNI tersebut terpenuhi.

Di sisi lain, berdasarkan pengakuan 34 orang yang sudah pulang, mereka datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji.

“Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” kata Yusron.

KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kedua, merupakan visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu-individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran.

“Sementara untuk visa lainnya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran haji dari pihak yang tak bertanggungjawab. Pastikan jenis visa sebelum ada berangkat ke Tanah Suci,” ujar Yusron menjelaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *